PKS Minta Izin FPI Tak Dipersoalkan: Mereka Dekat dengan Rakyat

HamzahDesain
Izin FPI sebagai ormas telah habis sejak 20 Juni lalu. FPI sudah mengurus perpanjangan izin sejak 21 Juni 2019, tetapi hingga kini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih mengkaji permohonan itu.

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menilai, izin FPI itu seharusnya tak perlu dipersulit.

"Kemendagri tidak perlu untuk FPI jadi sesuatu yang dibesar-besarkan. Sementara yang lain tidak pernah ditanya apakah sudah memperpanjang izin," kata Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/7)

"Tetapi sekali lagi, kita adalah negara hukum, kita ikuti hukum yang ada. Dan selama ini FPI tidak pernah terbukti melakukan makar, tindakan melawan Pancasila," tambahnya.

Menurut Hidayat, FPI tak bertentangan dengan Pancasila, hal itu bisa dilihat dari pernyataan imam besar FPI Rizieq Syihab yang kerap berbicara memperjuangkan NKRI dan tak ada wacana mengganti Pancasila.

"Kegiatan FPI bahkan sangat dekat dengan rakyat karena mereka yang ada di garda terdepan dengan lainnya untuk membantu masyarakat, misal korban banjir dan sebagainya," ujarnya.
Hidayat juga mengomentari pernyataan Jokowi yang menyebut FPI bisa saja dilarang jika mengancam ideologi bangsa. Menurut Hidayat, FPI tak bertentangan dengan ideologi bangsa sehingga tak boleh dibubarkan.

"Menurut saya pernyataan Pak Jokowi itu masih sangat normatif kalau bertentangan, kalau tidak bertentangan dengan ideologi bangsa kan berarti tidak perlu, tidak boleh dibubarkan. Dan apalagi kita adalah negara hukum, seluruh mekanisme pembubaran haruslah melalui mekanisme hukum yang ada di Indonesia," pungkasnya


Source: kumparan.con
Tags